Minggu, 13 Februari 2011

Tugas 1 Pencegahan Pencemaran

WASTE MINIMIZATION
Program waste minimization atau minimisasi limbah telah dimulai sejak tahun 1988 oleh US Environmental Protection Agency (US EPA). Minimisasi limbah merupakan pendekatan pengelolaan limbah yang berfokus pada pengurangan jumlah dan toksisitas limbah berbahaya yang dihasilkan pada suatu proses. Terdapat tiga metode umum minimisasi limbah yaitu:
Pengurangan di Sumber (Source Reduction)
Yaitu mengubah kegiatan dan proses untuk mengurangi atau menghilangkan timbulan limbah bahan berbahaya. Beberapa sumber yang biasanya diperhatikan antara lain substitusi bahan kimia, modifikasi proses, dan peningkatan prosedur operasi.
Daur Ulang (Recycling)
Yaitu ketika bahan limbah digunakan untuk tujuan lain, dirawat dan digunakan kembali dalam proses yang sama, atau direklamasi untuk proses lain.
Pengolahan (Treatment)
Yaitu mengolah limbah yang dihasilkan pada suatu proses sehingga limbah menjadi tidak berbahaya atau berkurang tingkat bahayanya.

POLLUTION PREVENTION

Program pollution prevention atau pencegahan pencemaran merupakan program pengelolaan lingkungan dengan mengupayakan pencegahan pencemaran terhadap lingkungan dari setiap aktivitas, produk dan jasa di perusahaan. Pencegahan pencemaran menurut US EPA adalah teknologi produksi dan strategi yang menghasilkan pencegahan atau pengurangan terbentuknya limbah. Pencegahan pencemaran didefinisikan sebagai pemakaian bahan, proses, praktek yang dapat mengurangi atau menghilangkan timbulan pencemar atau limbah pada sumbernya. Termasuk praktek yang dapat mengurangi pemakaian bahan-bahan berbahaya, energi, air, dan sumber daya lainnya dan praktek yang melindungi sumber daya alam melalui konservasi atau penggunaan yang lebih efisien.
Pollution prevention dilakukan secara bertahap dengan tahapan:
Environment Aspect Elimination (Process Re-Design)
Melakukan perancangan ulang terhadap proses yang ada.
Environment Aspect Substitution (Process Changes)
Melakukan perubahan proses sehingga aspek lingkungan lama digantikan oleh aspek lingkungan yang ramah lingkungan.
Environment Aspect Engineering (Process Modification)
Modifikasi proses yang ada dengan tidak merubah proses yang ada.
Environment Impact Engineering (Waste Utilization)
Merupakan rekayasa pengendalian dampak lingkungan yang memanfaatkan limbah yang ditimbulkan melalui beberapa metoda antara lain Recycle (Daur Ulang), Recovery (Memanfaatkan Elemen Penting), Reuse (Penggunaan Ulang) dan Retreatment (Pengolahan Ulang).
Pencegahan Pencemaran lebih ditekankan untuk tidak menimbulkan limbah dengan cara pencegahan dan pengurangan langsung dari sumbernya, sedangkan minimisasi limbah mencakup pencegahan pencemaran dan daur ulang serta cara lain untuk mengurangi jumlah limbah yang harus diolah atau ditimbun.

CLEANER PRODUCTION
Program cleaner production atau produksi bersih diperkenalkan oleh United Nations Enviroment Program (UNEP) pada tahun 1989/1990. Cleaner production merupakan suatu strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif dan terpadu yang perlu diterapkan secara terus menerus pada proses produksi dan daur hidup produk dengan tujuan untuk mengurangi resiko terhadap manusia dan lingkungan. Cleaner Production berfokus pada usaha pencegahan terbentuknya limbah.
Di Indonesia terdapat Pusat Produksi Bersih Nasional (PPBN) yang memiliki prinsip-prinsip pokok dalam strategi produksi bersih yang dituangkan dalam 5R yaitu:
RE-THINK
Adalah suatu konsep pemikiran yang harus dimiliki pada saat awal kegiatan akan beroperasi. Implikasi dari re-think adalah perubahan dalam pola produksi dan konsumsi berlaku baik pada proses maupun produk yang dihasilkan, sehingga harus dipahami betul analisis daur hidup produk. Upaya produksi bersih ini tidak dapat berhasil dilaksanakan tanpa adanya perubahan dalam pola pikir, sikap dan tingkah laku dari semua pihak terkait baik pemerintah, masyarakat maupun kalangan dunia usaha.
REUSE
Adalah suatu teknologi yang memungkinkan suatu limbah dapat digunakan kembali tanpa mengalami perlakuan fisika atau kimia atau biologi. Implikasi dari re-use adalah penggunaan kembali un-treated water, pemakaian kemasan bahan kimia untuk bahan kimia sejenis.
REDUCTION
Adalah teknologi yang dapat mengurangi atau mencegah timbulnya pencemaran diawal produksi. Implikasi dari reduction adalah mengurangi dan meminimisasi penggunaan bahan baku, air dan energi serta menghindari pemakaian bahan baku berbahaya dan beracun serta mereduksi terbentuknya limbah pada sumbernya sehingga mencegah dari atau mengurangi timbulnya masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan serta resikonya terhadap manusia.
RECOVERY
Adalah teknologi untuk memuliakan suatu bahan atau energi dari suatu limbah untuk kemudian dikembalikan kedalam proses produksi dengan atau tanpa perlakuan fisika atau kimia atau biologi.
RECYCLING
Adalah teknologi yang berfungsi untuk memanfaatkan limbah dengan memprosesnya kembali ke proses semula yang dapat dicapai melalui perlakuan fisika atau kimia atau biologi.

RESOURCE EFFICIENT AND CLEANER PRODUCTION
Program resource efficient and cleaner production didasarkan pada keberhasilah dari program sebelumnya yaitu National Cleaner Production Centers (NCPCs) yang didirikan sejak tahun 1994. Program ini mengarahkan agar terciptanya “zero waste” pada proses suatu industri.

Referensi: berbagai sumber

Disewakan Khusus Untuk Mahasiswa

 Berawal dari kebutuhan survei suatu lokasi, saya membeli beberapa alat, antara lain: 1. Alat pengukur curah hujan NETA 250 2. Thermometer, ...